PROFIL BANDAR UDARA JAPURA RENGAT
Bandar udara Japura Rengat terletak di
Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Propoinsi Riau. Bandar udara
Japura ini dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal
Perhubungan Udara. Dengan motto" Bangkit Bersama Majukan Negeri" kami
siap menyongsong tantangan untuk kebangkitan bandara Japura Rengat
sebagai motor penggerak pertumbuhan perekonomian daerah merupakan wujud
nyata profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dengan
bekerja sesuai Lima Citra.
Bandar udara Japura Rengat sebelumnya dikelola oleh Perusahaan minyak PT. STANDARD VACUUM PETROLIUM, MIJ (PT. STANVAC), yang menggunakan pesawat type Dacota (DC - 3) untuk menuunjang kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak bumi.
Bandar udara Japura Rengat sebelumnya dikelola oleh Perusahaan minyak PT. STANDARD VACUUM PETROLIUM, MIJ (PT. STANVAC), yang menggunakan pesawat type Dacota (DC - 3) untuk menuunjang kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak bumi.
Pada
tanggal 01 September 1954 pengelola bandar udara Japura Rengat
diserahkan PT. STANVAC yang diwakili oleh GERARD L. McCOY kepada
Pemerintah Republik Indonesia yang diwakili oleh Menteri Perhubungan
Prof. Ir. ROOSSENO. Sampai saat ini bandar udara Japura Rengat di kelola
oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Bandara Japura ini lebih kurang 20 tahun tidak aktif melayani rute penerbangan dan tepatnya Kamis tanggal 17 Maret 2011, Bandara Japura kembali aktif melayani penerbangan.
Bandara Japura ini lebih kurang 20 tahun tidak aktif melayani rute penerbangan dan tepatnya Kamis tanggal 17 Maret 2011, Bandara Japura kembali aktif melayani penerbangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar